Melawi (Kemenag Kalbar) — Dua Penyuluh Agama Islam, Faisol dan Samsul, kembali melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Melawi sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan sertifikasi halal bagi UMK.
Pendampingan ini menyasar sejumlah warga yang sedang mengurus legalitas usaha, khususnya produk makanan rumahan yang selama ini dipasarkan di lingkup desa maupun kecamatan. Faisol dan Samsul membantu pelaku usaha mulai dari pengisian data pada aplikasi Sihalal, verifikasi bahan, hingga pendampingan teknis agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan dalam proses administrasi. Harapannya, produk mereka bisa segera mendapat sertifikat halal sehingga lebih aman, berkualitas, dan punya peluang masuk pasar yang lebih luas,” ujar Faisol.
Salah satu warga yang didampingi menyampaikan rasa syukur dan terbantukan karena sebelumnya mengalami kendala teknis, terutama dalam penggunaan aplikasi dan kelengkapan berkas. Melalui bimbingan penyuluh, proses pengajuan berjalan lebih cepat dan terarah.
Samsul menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui jaminan produk halal. “Sertifikat halal bukan hanya legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang usaha yang lebih luas,” tegasnya.
Pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai desa, dengan target seluruh UMK yang berpotensi memperoleh sertifikat halal dapat terlayani secara optimal.
