Melawi (Kemenag Melawi) — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Melawi sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang menjadi momentum penting dalam penguatan peran cendekiawan Muslim di Kabupaten Melawi ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi yang hadir mewakili Bupati Melawi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, yakni Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Melawi, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Melawi.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Melawi menyampaikan harapan agar ICMI dapat menjadi wadah strategis bagi para cendekiawan Muslim untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemikiran, inovasi, dan penguatan nilai-nilai keislaman yang moderat.
Musda I ICMI Orda Melawi berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan. Agenda utama musyawarah adalah pembentukan kepengurusan baru yang akan memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara mufakat, Muhammad Qamarul Khair terpilih secara aklamasi sebagai Ketua ICMI Orda Kabupaten Melawi periode 2026–2031. Terpilihnya Muhammad Qamarul Khair secara aklamasi mencerminkan kepercayaan dan dukungan penuh dari para peserta Musda terhadap kapasitas dan komitmennya dalam memajukan organisasi.
Usai terpilih, Muhammad Qamarul Khair menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengajak seluruh elemen ICMI untuk bersinergi dalam menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pemikiran dan penguatan sumber daya manusia.
Melalui Musda I ini, diharapkan ICMI Orda Melawi semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan kemajuan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.
