Melawi (Kemenag Melawi) — Kementerian Agama Kabupaten Melawi berkolaborasi dengan Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH menggelar aksi sosialisasi lapangan secara intensif pada Kamis (4/6/2026). Langkah sinergis ini diambil guna menyukseskan penahapan kewajiban sertifikasi halal yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di 1.621 titik lokasi di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Kabupaten Melawi, Pengawas JPH, Muhammad Syamsul Bahar, bersama jajaran Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi turun langsung menyasar para pelaku usaha di tiga lokasi strategis, yaitu kawasan sentra kuliner, Tugu Naruto, dan Pasar Pagi.
Dalam aksi kolaboratif tersebut, tim gabungan memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, serta memandu para pelaku usaha terkait proses pengajuannya. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat capaian sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Melawi sebelum regulasi tersebut berlaku penuh.
“Sosialisasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan total 1.621 titik lokasi, dan kami melaksanakannya di wilayah Kabupaten Melawi untuk menjangkau pelaku usaha secara langsung di pusat-pusat keramaian,” ujar Muhammad Syamsul Bahar di sela-sela kegiatan.
Melalui edukasi tatap muka di tiga lokasi utama ini, Kemenag Melawi dan Pengawas JPH berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan agar para pelaku usaha setempat dapat segera mengurus sertifikasi halal produk mereka demi memberikan jaminan kenyamanan bagi konsumen.
