Melawi (Kemenag Melawi) – Penata Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Mega Hajah Lestari, menerima tamu yang mengajukan permohonan kehendak nikah dengan memberikan pelayanan yang ramah, teliti, dan profesional.
Dalam proses pelayanan, Mega Hajah Lestari melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap dokumen diperiksa secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar.
Apabila masih terdapat persyaratan yang belum lengkap, Mega Hajah Lestari memberikan penjelasan secara rinci kepada pemohon mengenai dokumen yang harus dilengkapi, tata cara pemenuhannya, serta batas waktu penyerahannya. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar calon pengantin memperoleh kepastian informasi dan tidak mengalami kendala dalam proses pengajuan kehendak nikah.
Pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen KUA Kecamatan Pinoh Utara dalam memberikan layanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, pelayanan ini juga menjadi implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta Lima Budaya Kerja Kementerian Agama, khususnya integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Melalui pelayanan administrasi yang cermat dan komunikatif, KUA Kecamatan Pinoh Utara terus berupaya menghadirkan layanan pencatatan nikah yang berkualitas, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam mengakses layanan Kementerian Agama.
