Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Helida, menyampaikan materi motivasi bertajuk “Integritas dalam Pandangan Islam” kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA Kecamatan Pinoh Utara pada Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat karakter dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Helida menjelaskan bahwa integritas merupakan keselarasan antara keimanan, ucapan, dan perbuatan. Menurutnya, seorang muslim yang berintegritas akan senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, menepati janji, berlaku adil, serta istiqamah dalam melaksanakan setiap tugas karena menyadari bahwa seluruh amal perbuatan berada dalam pengawasan Allah SWT.
Sebagai penguatan materi, Helida mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya QS. At-Taubah ayat 119 tentang perintah untuk bersama orang-orang yang jujur, QS. An-Nisa ayat 58 mengenai kewajiban menyampaikan amanah kepada yang berhak, QS. Al-Isra ayat 34 tentang pentingnya menepati janji, serta QS. Al-Hadid ayat 4 yang menegaskan bahwa Allah SWT senantiasa bersama hamba-Nya di mana pun berada. Ia juga mengingatkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tidak sempurna keimanan seseorang apabila tidak memiliki sifat amanah dan tidak menepati janji.
Helida mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seperti bersikap jujur dalam setiap pekerjaan, menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan wewenang, disiplin terhadap waktu, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, adil, dan ikhlas.
“Integritas bukan hanya tuntutan sebagai ASN, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah. Ketika kita bekerja dengan jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab, sesungguhnya kita sedang mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Helida.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN KUA Kecamatan Pinoh Utara semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai integritas, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, serta selaras dengan nilai-nilai agama, ASN BerAKHLAK, dan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama.
