Melawi (Kemenag Melawi) — Pengawas Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Kabupaten Melawi, Igas mengingatkan seluruh guru Pendidikan Agama Kristen agar segera menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan ketentuan dan arahan pimpinan. Imbauan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan di Ruang Pengawas PAK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Igas menegaskan bahwa penyusunan SKP merupakan kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja yang harus dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh atasan.
Ia mengingatkan seluruh guru agar tidak menunda proses pengisian SKP serta memastikan setiap data yang diinput telah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, ketelitian dalam penyusunan SKP akan mendukung proses penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel.
“SKP merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja ASN. Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh guru Pendidikan Agama Kristen dapat menyelesaikannya sesuai arahan pimpinan dan batas waktu yang telah ditetapkan,” ujar Igas.
Selain membahas penyusunan SKP, Igas juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan pendidikan, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik dalam pembinaan karakter peserta didik melalui Pendidikan Agama Kristen.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Melawi dapat menyelesaikan penyusunan SKP dengan baik serta terus meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan ASN di lingkungan Kementerian Agama.
