Kasi Pendis Kemenag Melawi Ikuti Zoom Meeting ToT Modul dan Juknis MBG: Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Melawi, 20 November 2025 – Upaya penguatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan terus digencarkan. Hari ini, Kamis, 20 November 2025, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Melawi, Bapak H. M. Qamarul Khair, S.Ag., M.Si., berpartisipasi aktif dalam kegiatan Zoom Meeting yang berfokus pada Training of Trainers (ToT) Modul dan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG. Pertemuan virtual ini menjadi agenda penting dalam mempersiapkan dukungan maksimal Kemenag, khususnya di tingkat daerah, terhadap suksesnya program strategis nasional ini.

Program MBG, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025–2029, bertujuan fundamental untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak. Tujuannya adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan produktif, sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini. Keterlibatan Kemenag Melawi, melalui Kasi Pendis, menunjukkan komitmen institusi keagamaan dalam menyukseskan program yang juga menyasar peserta didik di madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Dalam zoom meeting tersebut, fokus utama pembahasan adalah pemahaman mendalam mengenai Modul Pelatihan Implementasi Program MBG dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang baru dirilis. Modul ini dirancang untuk membekali para fasilitator dan pemangku kepentingan di tingkat daerah dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan. Bapak H. M. Qamarul Khair menyimak dengan saksama materi yang mencakup:

  • Kebijakan Program MBG di Satuan Pendidikan: Meliputi latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, serta peran dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan.
  • Persiapan Implementasi Program MBG: Menjelaskan langkah-langkah konkret yang harus dipersiapkan madrasah dan Kanwil/Kantor Kemenag di daerah.
  • Standar Gizi dan Keamanan Pangan: Program MBG menekankan pada makanan yang padat gizi dan bukan sekadar mengenyangkan, dengan menu wajib mencakup sumber karbohidrat, protein hewani & nabati, sayuran segar, buah-buahan lokal, dan lemak sehat. Keamanan pangan yang terjamin melalui pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menjadi poin krusial.

Bapak Kasi Pendis menyoroti bahwa peran Kantor Kemenag di daerah sangat strategis. Sejalan dengan Dinas Pendidikan, Kemenag harus memastikan kesiapan dan persiapan madrasah terhadap program MBG.

“Kemenag Melawi akan segera menindaklanjuti hasil ToT ini. Kami memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan MBG di seluruh madrasah di Kabupaten Melawi. Ini bukan hanya tentang memberikan makanan, tetapi juga tentang edukasi gizi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada peserta didik. Kami harus memastikan bahwa proses penyaluran dan konsumsi makanan bergizi ini berjalan sesuai dengan standar gizi dan juknis yang telah ditetapkan,” ujar Bapak H. M. Qamarul Khair.

Keterlibatan Kemenag juga mencakup fungsi supervisi dan evaluasi pelaksanaan program di madrasah, serta pelaporan secara berkala kepada Kementerian Agama. Tantangan implementasi, seperti ketersediaan logistik dan perbedaan kondisi antar daerah, memerlukan kolaborasi kuat antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal. Dengan mengikuti ToT ini, Kemenag Melawi kini memiliki acuan yang lebih jelas untuk mengawal program ini agar tepat sasaran, berkontribusi nyata dalam memutus rantai stunting, dan menciptakan Generasi Emas 2045 yang cerdas dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *