Jaga Keutuhan Rumah Tangga, KUA Ella Hilir Berikan Layanan Konsultasi Rujuk kepada Masyarakat

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala KUA Kecamatan Ella Hilir, Roni Siswanto, memberikan pelayanan konsultasi terkait rujuk kepada masyarakat di KUA Kecamatan Ella Hilir.

Layanan konsultasi tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam memberikan pendampingan dan pemahaman keagamaan kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai persoalan rumah tangga, khususnya yang berkaitan dengan proses rujuk.

Dalam konsultasi, Roni Siswanto memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses rujuk serta pentingnya memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengedepankan pentingnya komunikasi dan penyelesaian persoalan rumah tangga secara bijaksana. Keputusan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga diharapkan dapat dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Pelayanan konsultasi rujuk ini menunjukkan peran KUA tidak hanya dalam pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam memberikan bimbingan dan konsultasi keagamaan kepada masyarakat.

Melalui pelayanan yang terbuka dan informatif, KUA Kecamatan Ella Hilir terus berupaya membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat dalam menghadapi persoalan keluarga serta mendorong terwujudnya kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *