Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Belimbing Hulu, Ya’ Omi, memberikan Bimbingan Calon Pengantin (Catin) kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan bimbingan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, pengelolaan konflik, tanggung jawab dalam rumah tangga, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang membutuhkan kesiapan serta komitmen dari kedua belah pihak.
Ya’ Omi mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan kejujuran, kesabaran, saling menghargai, dan komunikasi yang baik. Berbagai perbedaan yang mungkin muncul dalam kehidupan berumah tangga diharapkan dapat dihadapi dengan sikap dewasa dan mengedepankan penyelesaian secara bersama-sama.
Bimbingan juga diarahkan agar calon pengantin mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga secara mental, emosional, dan sosial. Kesiapan tersebut menjadi salah satu bekal penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Melalui kegiatan Bimbingan Calon Pengantin, KUA Kecamatan Belimbing Hulu terus mendorong lahirnya keluarga yang memiliki pemahaman agama, komunikasi yang sehat, serta komitmen untuk menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan Islam.
Diharapkan, pembekalan yang diberikan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, saling menguatkan, dan senantiasa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
