Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir, Roni Siswanto, melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah sebagai bagian dari upaya memastikan proses administrasi pernikahan masyarakat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan oleh calon pengantin sebelum proses pencatatan pernikahan dilanjutkan.
Dalam proses tersebut, Roni Siswanto turut memastikan setiap persyaratan administrasi diperiksa dengan cermat. Langkah ini penting untuk meminimalkan kendala dalam tahapan pelayanan berikutnya serta memberikan kepastian kepada calon pengantin terkait proses pendaftaran nikah.
Pemeriksaan administrasi juga menjadi bagian dari komitmen KUA Ella Hilir dalam memberikan pelayanan yang profesional, teliti, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui pelayanan yang tertib sejak tahap pendaftaran, KUA Ella Hilir terus berupaya memberikan pelayanan pernikahan yang optimal sekaligus memastikan setiap proses pencatatan pernikahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
