Melawi (Kemenag Melawi) — MTsN 2 Melawi melaksanakan Rapat Koordinasi Komite Madrasah dalam rangka sosialisasi Kurikulum, Tata Tertib, dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Pelajaran 2026/2027, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala MTsN 2 Melawi, Wiwiek Setiyorini, Ketua Komite Madrasah, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, serta dewan guru.
Rapat koordinasi menjadi momentum penting bagi madrasah untuk menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pada tahun pelajaran 2026/2027. Sosialisasi kurikulum dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh unsur madrasah memiliki pemahaman yang sama terhadap arah dan pelaksanaan pembelajaran.
Selain kurikulum, tata tertib madrasah juga menjadi bagian yang dibahas dalam pertemuan. Pemahaman terhadap tata tertib diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan mendukung proses belajar mengajar.
Dalam rapat tersebut turut disosialisasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) sebagai bagian dari perencanaan program dan pengelolaan anggaran madrasah. Penyampaian RKAM menjadi langkah untuk membangun kesepahaman mengenai kebutuhan dan prioritas kegiatan madrasah selama tahun pelajaran 2026/2027.
Kepala MTsN 2 Melawi, Wiwiek Setiyorini, menyampaikan bahwa koordinasi bersama komite dan dewan guru diperlukan agar berbagai program madrasah dapat berjalan secara terarah dan mendapat dukungan dari seluruh unsur yang terlibat.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama antara pihak madrasah, komite, dan tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif.
Melalui rapat koordinasi ini, MTsN 2 Melawi berharap seluruh program pada Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan madrasah serta peserta didik.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara madrasah dan komite dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, tertib, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.
