Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan kemitraan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Selasa (7/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi, Riani Kurniati, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi, Ketua BAN-PDM Provinsi Kalimantan Barat, Hamka, serta para peserta dari unsur guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama yang mengikuti kegiatan kemitraan tersebut.
Acara diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan dalam dunia pendidikan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi, Riani Kurniati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan kemitraan ini. Ia menilai kolaborasi antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan BAN-PDM merupakan langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas satuan pendidikan dalam menghadapi proses akreditasi serta meningkatkan standar pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menekankan pentingnya kesiapan madrasah dalam menghadapi proses akreditasi. Ia menyampaikan bahwa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama harus mempersiapkan berbagai aspek, khususnya administrasi dan dokumen yang menjadi bagian dari penilaian akreditasi.
Menurutnya, sebelum asesor dari BAN-PDM melakukan peninjauan langsung terkait proses pembelajaran, sarana prasarana, maupun manajemen lembaga, madrasah perlu memastikan seluruh dokumen dan data telah tertata dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum proses penilaian dilakukan, perlu adanya pemetaan kondisi madrasah guna mengetahui kekuatan, kelemahan, serta kesiapan masing-masing lembaga dalam menghadapi proses akreditasi.
“Melalui kegiatan ini kita dapat memetakan sejauh mana kesiapan madrasah, apa saja yang masih menjadi kekurangan, dan bagaimana langkah perbaikan yang perlu dilakukan sebelum proses akreditasi dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program kemitraan dengan BAN-PDM ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses akreditasi bagi madrasah yang sudah waktunya untuk dinilai. Oleh karena itu, ia berharap seluruh madrasah dapat segera mempersiapkan diri agar proses akreditasi dapat berjalan dengan baik.
Setelah penyampaian sambutan, Anuar Akhmad secara resmi membuka kegiatan kemitraan antara Kementerian Agama Kabupaten Melawi, BAN-PDM Provinsi Kalimantan Barat, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat mengenai data sasaran akreditasi di Kabupaten Melawi oleh Ketua BAN-PDM Provinsi Kalimantan Barat, Hamka. Dalam paparannya, ia menjelaskan gambaran kondisi lembaga pendidikan yang menjadi target akreditasi serta pentingnya kesiapan satuan pendidikan dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Melawi, BAN-PDM Provinsi Kalimantan Barat, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan akreditasi satuan pendidikan di Kabupaten Melawi.
