Pontianak (Kemenag Melawi) — Kementerian Agama Kabupaten Melawi turut menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakor) Pendidikan Agama dan Kependidikan Keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat di Aula Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Kalbar, Kamis (15/1/2026).
Kemenag Melawi diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Qamarul Khair, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program kerja serta penguatan kebijakan pendidikan agama dan kependidikan keagamaan Islam di tingkat kabupaten.
Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalbar yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Kependidikan Keagamaan Islam, Nahruji, yang dalam arahannya menyampaikan sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya dalam pengembangan pendidikan keagamaan Islam dan pesantren.
Dalam sambutannya, Nahruji menegaskan bahwa dunia pesantren kini mendapat perhatian besar dari pemerintah, antara lain melalui rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Selain itu, Rakor juga membahas berbagai program penguatan kapasitas santri dan tenaga pendidik, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam mendukung literasi dan penyajian informasi. Program-program ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan diharapkan dapat diimplementasikan hingga ke daerah.
Pada kesempatan tersebut, juga ditekankan pentingnya sinergi antara Kemenag kabupaten/kota dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Pendidikan Agama Islam.
Melalui kehadiran dalam Rakor ini, Kemenag Melawi berharap dapat mengoptimalkan tindak lanjut hasil koordinasi untuk memperkuat tata kelola pendidikan agama dan kependidikan keagamaan Islam di Kabupaten Melawi agar semakin berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
