Melawi (Kemenag Kalbar) — Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Abdurrahman Assayuthi, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Sahabat Warga Menghadapi Masalah Hukum yang diselenggarakan oleh LBH Tentrem D.I. Yogyakarta pada 18–19 November 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti berbagai unsur masyarakat yang selama ini aktif mendampingi warga dalam persoalan hukum dasar.
Pelatihan tersebut memberikan pembekalan tentang tata cara pendampingan awal bagi warga yang menghadapi permasalahan hukum, mulai dari pengenalan dasar hukum pidana dan perdata, teknik dokumentasi kasus, hingga etika pendampingan. LBH Tentrem menekankan bahwa penguatan kapasitas paralegal sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum secara lebih cepat dan akurat.
Selama mengikuti pelatihan, peserta diajak memahami proses penanganan perkara sejak tahap awal, termasuk strategi komunikasi dengan warga terdampak, langkah administratif yang harus dilakukan, serta batasan kewenangan paralegal sebelum sebuah kasus ditangani advokat atau lembaga bantuan hukum resmi. Para narasumber juga menyampaikan berbagai contoh kasus umum yang sering dijumpai di masyarakat.
Abdurrahman Assayuthi menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan penyuluhan, terutama bagi masyarakat yang sering berhadapan dengan persoalan hukum namun belum memahami prosedur penyelesaiannya. Melalui pelatihan ini, diharapkan penyuluh dapat berperan sebagai penghubung antara warga dan lembaga bantuan hukum yang kompeten.
Kegiatan ini juga diharapkan memperluas jaringan pendampingan hukum berbasis komunitas serta memperkuat sinergi antara penyuluh agama, pegiat sosial, dan lembaga bantuan hukum. Dengan hadirnya paralegal yang memahami prosedur dasar, masyarakat di daerah seperti Melawi dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan saat mengalami masalah hukum.
