Kemenag Melawi Umumkan Jam Layanan, Prioritaskan Penyandang Disabilitas dan Lansia

Melawi (Kemenag Kalbar) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi resmi mengumumkan penyesuaian jam pelayanan bagi masyarakat. Informasi tersebut disampaikan melalui selebaran resmi sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dan kepastian waktu pelayanan publik.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa layanan kantor berlangsung pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30–16.00 WIB, sementara hari Jumat dimulai pukul 07.30–16.30 WIB. Untuk jam istirahat, ditetapkan pukul 12.00–13.00 WIB pada Senin hingga Kamis, serta pukul 11.30–13.00 WIB pada hari Jumat.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan inklusif, Kemenag Melawi juga menyediakan waktu khusus bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Kelompok ini dapat dilayani pada jam istirahat melalui sistem janji temu. Masyarakat dapat menghubungi petugas layanan, Sri Dewi, pada nomor yang tertera dalam selebaran.

Kepala Subbag TU Kemenag Melawi, Fazli Aminuddin, menyambut baik penerapan pola layanan ini. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya pengaturan jam operasional baru serta pelayanan khusus bagi kelompok rentan, Kemenag Melawi berharap pelayanan publik dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan ramah. Kantor Kementerian Agama Melawi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *