Bekali Pelajar Sejak MPLS, Penyuluh Agama Islam KUA Ella Hilir Sampaikan Materi Jati Diri dan UU Perkawinan

Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir, Syahbandi, menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAS PGRI Ella Hilir pada Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Syahbandi menyampaikan materi tentang pengenalan jati diri serta pengenalan Undang-Undang Perkawinan sebagai bekal bagi peserta didik dalam memahami pentingnya pembentukan karakter dan kesiapan menghadapi masa depan.

Dalam penyampaiannya, Syahbandi mengajak para siswa untuk mengenali potensi diri, membangun akhlak mulia, serta memiliki cita-cita yang jelas sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik. Menurutnya, masa remaja merupakan waktu yang tepat untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Selain itu, ia juga memperkenalkan ketentuan dasar dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, khususnya mengenai batas usia perkawinan dan pentingnya mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya merencanakan masa depan secara bertanggung jawab serta mencegah terjadinya perkawinan usia dini.

“Generasi muda harus memiliki jati diri yang kuat, berakhlak baik, serta mampu merencanakan masa depan dengan bijaksana. Pendidikan adalah prioritas utama sebelum memasuki kehidupan berkeluarga,” pesan Syahbandi kepada para peserta.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme para siswa yang aktif mengikuti materi dan berdiskusi bersama narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pembentukan karakter, pentingnya pendidikan, serta kesiapan dalam merencanakan kehidupan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *