KUA Menukung Perkuat Tata Kelola Wakaf dan Kemasjidan di Ella Hulu

Melawi (Kemenag Kalbar) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menukung, Erinto Sumarni, memberikan dukungan penuh dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi pendataan serta pengadministrasian Wakaf dan Kemasjidan di Desa Ella Hulu pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat tertib administrasi aset keagamaan dan meningkatkan pemahaman pengurus masjid serta nadzir terkait tata kelola wakaf yang baik dan sesuai regulasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Ella Hulu tersebut dihadiri oleh aparat desa, tokoh agama, pengurus masjid, serta para nadzir wakaf. Dalam penyampaiannya, Erinto Sumarni menekankan pentingnya pendataan wakaf untuk memastikan seluruh aset keagamaan terinventarisasi dan terlindungi secara hukum.

Materi sosialisasi mencakup prosedur pendataan tanah dan bangunan wakaf, kewajiban nadzir dalam menjaga dan mengembangkan aset wakaf, serta penyusunan administrasi kemasjidan seperti laporan keuangan, buku inventaris, dan struktur organisasi masjid. Para peserta diberikan contoh format dan panduan teknis yang mudah diterapkan pada tingkat desa.

Erinto Sumarni menjelaskan bahwa tertib administrasi merupakan bagian dari amanah syar’i sekaligus kewajiban kelembagaan. Dengan administrasi yang rapi, masjid dapat berkembang sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat secara lebih optimal.

Pemerintah Desa Ella Hulu menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh proses pendataan dengan menyediakan data awal serta memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama para pengurus masjid.

Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan wakaf dan kemasjidan di Desa Ella Hulu semakin profesional, transparan, dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *