Melawi (Kanwil Kalbar) – Dalam upaya meningkatkan kerapian dan ketertiban administrasi perwakafan, Penyuluh Agama Islam bersama Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Nanga Pinoh melaksanakan kegiatan Inventarisasi Serifikat Wakaf pada 18 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KUA untuk memastikan seluruh dokumen wakaf tertata, terdata, dan mudah diakses saat dibutuhkan.
Inventarisasi dilakukan dengan memeriksa kembali kesesuaian data antara sertifikat fisik dan pencatatan administrasi. Selain itu, tim juga melakukan penyusunan ulang dokumen per berkas agar setiap sertifikat tersimpan sesuai kategori serta memudahkan proses pelayanan masyarakat.
Operator Siwak, KUA Nanga Pinoh M. Yusuf, menegaskan bahwa kerapian dokumen merupakan pondasi penting dalam menjaga aset wakaf.
“Pendataan dan kerapian dokumen bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga amanah umat. Dengan dokumen yang rapi, proses pelayanan perwakafan dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Nanga Pinoh berharap pengelolaan dokumen wakaf semakin tertib, transparan, dan dapat memperkuat pengawasan terhadap aset wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala agar kualitas pendataan terus terjaga.
