Penyelenggara Buddha Kemenag Melawi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Melawi (Kemenag Melawi) — Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Titik Suhartinah, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi pada Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Melawi dan dihadiri oleh Bupati Melawi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksifraksi DPRD serta pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi.

Kehadiran Penyelenggara Buddha Kementerian Agama Kabupaten Melawi dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam forum resmi tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *