Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Muhd. Sukarno menyerahkan buku nikah kepada pasangan pengantin Faro Wijaya dan Salma Niniyanti usai pelaksanaan akad nikah pada Rabu (15/7/2026).
Penyerahan buku nikah merupakan bagian dari layanan administrasi pernikahan yang diberikan KUA kepada setiap pasangan yang telah sah melangsungkan akad nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta memberikan nasihat pernikahan agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dengan berlandaskan keimanan, saling menghormati, saling mengasihi, serta membangun komunikasi yang baik dalam kehidupan berkeluarga.
“Keluarga yang bahagia dibangun atas dasar iman, akhlak mulia, saling memahami, dan komitmen untuk bersama-sama menghadapi setiap ujian kehidupan. Semoga pernikahan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta dianugerahi keturunan yang saleh dan salehah,” pesannya.
KUA Kecamatan Pinoh Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, pelaksanaan akad nikah, hingga pembinaan keluarga sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas dan harmonis.
