Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kelas II dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Melawi terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Kegiatan berlangsung di Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kelas II pada Rabu (8/7/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kelas II, Ahmad Hidayatul Akbar, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Melawi, Mujahidun Arrasyid, jajaran pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Nanga Pinoh, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penyerahan dokumen kerja sama antara Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kelas II dengan BAZNAS Kabupaten Melawi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Anuar Akhmad menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara Pengadilan Agama dan BAZNAS Kabupaten Melawi. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian serta perlindungan.
“Kolaborasi ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam menghadirkan pelayanan yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Kementerian Agama menyambut baik sinergi antara Pengadilan Agama dan BAZNAS sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak melalui peran masing-masing lembaga,” ujar Anuar Akhmad.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi yang berkesinambungan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Melawi.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kelas II, BAZNAS Kabupaten Melawi, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam memberikan pelayanan yang responsif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan perempuan serta anak. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.
