Melawi (Kemenag Melawi) — Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Titik Suhartinah, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi, Rabu (19/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Titik Suhartinah sebagai perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Melawi menjadi bentuk partisipasi dan sinergi dalam mengikuti agenda pemerintahan daerah, khususnya pembahasan arah kebijakan dan perubahan anggaran daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi bahan dalam memberikan masukan serta pertimbangan terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran yang akan ditetapkan.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Melawi, Titik Suhartinah mengikuti seluruh rangkaian rapat dengan penuh perhatian. Keikutsertaan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kabupaten Melawi serta unsur legislatif.
Melalui sinergi lintas instansi, Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus mendukung terciptanya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dan kehidupan keagamaan masyarakat.
