Melawi (Kemenag Melawi) — Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Taufik Hidayat, menerima sekaligus memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
Pemeriksaan berkas dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan untuk memastikan setiap dokumen yang disampaikan calon pengantin telah memenuhi persyaratan dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam memberikan pelayanan, Taufik Hidayat memastikan proses administrasi berjalan secara tertib, tepat, dan cermat. Pemeriksaan sejak tahap awal menjadi penting untuk meminimalkan kendala pada tahapan berikutnya serta memberikan kepastian pelayanan kepada calon pengantin.
Selain aspek administrasi, pelayanan pendaftaran nikah juga menjadi bagian dari ikhtiar KUA dalam mendukung terwujudnya kehidupan keluarga yang baik dan sesuai dengan tuntunan agama Islam.
“Setiap proses administrasi kami upayakan berjalan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan. Harapannya, pelayanan ini dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan keluarga yang sakinah dan diridai Allah SWT,” ujar Taufik.
KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan pernikahan.
Melalui pelayanan yang tertib sejak proses pendaftaran, diharapkan calon pengantin memperoleh kemudahan dalam mempersiapkan pernikahan sekaligus memiliki bekal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
