Operator KUA Ella Hilir Berikan Pendampingan Prosedur Pernikahan, Pastikan Catin Mendapat Informasi yang Jelas

Screenshot

Melawi (Kemenag Melawi) — Operator layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir, Halimin, memberikan pelayanan kepada calon pengantin (catin) terkait prosedur pelaksanaan pernikahan di KUA Kecamatan Ella Hilir, Senin (22/6/2026).

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, Halimin memberikan penjelasan dan pendampingan kepada catin mengenai tahapan serta persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah. Hal ini dilakukan agar proses pelayanan pernikahan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan informasi kepada calon pengantin menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Ella Hilir dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Halimin menyampaikan bahwa pemberian informasi sejak awal penting dilakukan agar calon pengantin memahami setiap proses yang harus dilalui. “Kami berupaya membantu catin agar memahami prosedur pernikahan, sehingga seluruh tahapan administrasi dapat dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang maksimal, KUA Kecamatan Ella Hilir terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *