Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, memberikan layanan konsultasi rumah tangga kepada salah seorang warga yang datang ke Kantor KUA Kecamatan Tanah Pinoh pada Rabu (5/8/2026).
Layanan konsultasi tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan KUA kepada masyarakat dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga serta membantu pasangan suami istri membangun rumah tangga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai agama.
Dalam kesempatan tersebut, Didi Sutardi menerima warga dengan penuh keterbukaan dan mendengarkan berbagai hal yang disampaikan. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, ia memberikan bimbingan serta nasihat agar setiap persoalan dalam rumah tangga dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling memahami, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah.
Menurutnya, setiap rumah tangga memiliki dinamika kehidupan yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan kesabaran, komitmen, serta kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan agar keharmonisan keluarga tetap terjaga.
“KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat melalui layanan konsultasi rumah tangga. Kami berharap setiap pasangan mampu membangun komunikasi yang sehat, menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjaga keutuhan keluarga,” ujar Didi Sutardi.
Ia menambahkan bahwa layanan konsultasi rumah tangga di KUA terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun nasihat keagamaan sebagai upaya menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui layanan tersebut, KUA Kecamatan Tanah Pinoh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas di tengah masyarakat.
