Melawi (Kemenag Melawi) — Kementerian Agama Kabupaten Melawi melalui madrasah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diselenggarakan di Aula MTsN 2 Melawi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan staf administrasi MTsN 2 Melawi serta menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Hadir sebagai pemateri Supridayanti dari DP2KBP3A Kabupaten Melawi, Robert Welly Badela dari Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad.
Kepala MTsN 2 Melawi, Wiwiek Setiyorini, dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya mewujudkan madrasah ramah anak bukan sekadar untuk memenuhi program atau memperoleh predikat tertentu. Menurutnya, nilai-nilai penghormatan terhadap hak anak harus tumbuh menjadi budaya dan karakter yang melekat dalam seluruh aktivitas pendidikan di madrasah.
“Kegiatan ini bukan sekadar program atau predikat semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun karakter dan budaya madrasah yang aman, inklusif, serta ramah terhadap anak. Seluruh warga madrasah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Wiwiek.
Dalam materinya, Supridayanti menjelaskan pentingnya pemahaman Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam penyelenggaraan pendidikan yang berpihak kepada anak. Ia menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan yang layak, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.
“Madrasah memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi. Oleh karena itu, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan perlu memahami prinsip-prinsip perlindungan anak agar mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik,” jelasnya.
Sementara itu, Robert Welly Badela menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan, orang tua, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
“Sekolah dan madrasah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar dan berkembang. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh tenaga pendidik semakin memahami langkah-langkah pencegahan serta penanganan berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Anuar Akhmad memberikan materi sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa madrasah tidak hanya bertugas mencerdaskan peserta didik secara akademik, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama proses pendidikan berlangsung.
“Madrasah yang hebat adalah madrasah yang mampu memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didiknya. Tidak boleh ada kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun. Kita harus bersama-sama membangun budaya madrasah yang menghargai setiap anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dibimbing dengan baik,” tegas Anuar.
Ia juga mengajak seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai perlindungan anak di lingkungan madrasah. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan madrasah ramah anak memerlukan komitmen bersama dan implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Usai penyampaian materi, Anuar Akhmad secara resmi membuka kegiatan pelatihan yang ditandai dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan madrasah yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, dan ramah anak di Kabupaten Melawi.
