Arungi Sungai Demi Pelayanan, Kepala KUA Tanah Pinoh Jadi Wali Hakim pada Nikah Luar Kantor di Bukit Raya


Melawi (Kemenag Melawi) — Komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan hingga ke pelosok kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan akad nikah luar kantor di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Selasa (9/6/2026).

Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, hadir sekaligus bertindak sebagai wali hakim dalam prosesi akad nikah tersebut. Kehadirannya mewakili Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang sedang menjalani cuti, sehingga pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat tetap dapat terlaksana sesuai ketentuan.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung khidmat dan lancar. Sebagai wali hakim, Didi Sutardi memastikan seluruh rangkaian akad nikah berjalan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin.

Untuk mencapai lokasi akad nikah, Didi Sutardi bersama rombongan harus menempuh perjalanan menggunakan perahu melalui jalur sungai. Kondisi geografis Desa Bukit Raya yang masih terbatas akses transportasi darat menjadikan sungai sebagai jalur utama mobilitas masyarakat.

Meski harus menghadapi medan perjalanan yang cukup menantang, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang merata hingga wilayah terpencil.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, di mana pun lokasinya. Kehadiran negara melalui Kementerian Agama harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah yang aksesnya masih terbatas,” ujar Didi Sutardi.

Kehadiran Kepala KUA Tanah Pinoh mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Dedikasi menempuh perjalanan melalui jalur sungai demi memastikan akad nikah terlaksana menjadi bukti komitmen aparatur Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pelayanan tersebut, diharapkan pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *