Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Irkham Masyuri, memimpin prosesi akad nikah yang berlangsung di Gedung Sukiman Center, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, saksi nikah, serta para tamu undangan. Dengan terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, akad nikah berjalan lancar hingga kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri.
Dalam kesempatan tersebut, Irkham Masyuri menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Ia menekankan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal perjalanan dalam membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan tanggung jawab.
“Pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan komitmen jangka panjang yang harus dijaga dengan saling menghormati, saling memahami, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga,” pesannya.
Irkham juga mengajak pasangan yang baru menikah untuk senantiasa menjaga komunikasi yang baik, memperkuat ketahanan keluarga, serta bersama-sama menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan kesabaran dan kebijaksanaan.
Pelaksanaan akad nikah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat sekaligus pembinaan keluarga sakinah. Melalui pelayanan yang profesional dan humanis, KUA Kecamatan Nanga Pinoh terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan.
Diharapkan, pasangan yang telah melangsungkan akad nikah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi keluarga yang membawa keberkahan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
