Melawi (Kemenag Melawi) — Usai pelaksanaan apel pagi pada Selasa (26/05/2026), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepada guru madrasah atas nama Samsu. Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman Kantor Kemenag Melawi dan disaksikan oleh para pegawai yang mengikuti apel pagi.
Mutasi tersebut dilakukan dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Darul Ulum Sayan menuju MIS An-Nur Belimbing. Momen penyerahan SK berlangsung penuh khidmat sekaligus haru, mengingat Samsu telah mengabdi kurang lebih 15 tahun di MIS Darul Ulum Sayan.
Selama bertahun-tahun menjalankan tugas sebagai pendidik, Samsu dikenal sebagai sosok yang setia dan berdedikasi dalam mendidik siswa di madrasah. Mutasi yang diterimanya kali ini juga menjadi pengalaman pertama sepanjang masa pengabdiannya sebagai guru madrasah.
Kepala Kemenag Melawi, Anuar Akhmad, dalam arahannya menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dunia kerja dan bagian dari upaya penguatan pelayanan pendidikan madrasah.
“Mutasi bukan berarti memutus pengabdian, tetapi memperluas ladang amal dan pengalaman dalam dunia pendidikan. Kami berharap Bapak Samsu dapat terus memberikan dedikasi terbaik di tempat tugas yang baru sebagaimana yang telah dilakukan selama ini,” ujar Anuar Akhmad.
Ia juga mengapresiasi pengabdian Samsu selama bertugas di MIS Darul Ulum Sayan yang dinilai telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan madrasah dan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Samsu mengaku bersyukur sekaligus terharu atas amanah baru yang diterimanya. Ia menyampaikan bahwa selama bertugas di MIS Darul Ulum Sayan, banyak pengalaman dan kenangan yang menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya.
“Kurang lebih 15 tahun saya mengabdi di MIS Darul Ulum Sayan. Tentu banyak kenangan dan pengalaman yang tidak bisa dilupakan. Mutasi ini menjadi yang pertama bagi saya, dan insyaAllah saya siap menjalankan amanah di tempat yang baru dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan proses pelayanan dan pendidikan di madrasah tetap berjalan optimal serta semakin memperkuat kualitas pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Melawi.
