Melawi (Kemenag Melawi) β Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menukung, Erinto Sumardi, menghadiri kegiatan Launching Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Menukung yang berlangsung di Kecamatan Menukung pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat melalui integrasi berbagai sektor pelayanan hingga tingkat desa. Semula, acara dijadwalkan dihadiri langsung oleh Bupati Melawi bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Melawi. Namun, karena adanya agenda pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan, keduanya berhalangan hadir sehingga prosesi peluncuran dan pengukuhan diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Melawi.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perangkat daerah, tenaga kesehatan, kepala desa, kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan fungsi Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi. Enam bidang pelayanan yang menjadi fokus meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Melalui konsep tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat secara merata.
Dalam sambutannya, Camat Menukung menegaskan bahwa Tim Pembina Posyandu yang baru dikukuhkan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan secara optimal hingga ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Menukung.
βTim Pembina Posyandu yang telah dikukuhkan harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Enam Standar Pelayanan Minimal harus dapat terimplementasi dengan baik hingga ke pelosok desa di Kecamatan Menukung,β tegasnya.
Camat Menukung juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader Posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga instansi terkait. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Menukung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendukung program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan Posyandu 6 SPM mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
