Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belimbing Hulu, Ya’ Omi, melaksanakan kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin Catin) kepada pasangan calon pengantin pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar siap membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Dalam bimbingannya, Ya’ Omi menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai Islam guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Calon pengantin juga dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, kesabaran, serta tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keharmonisan rumah tangga harus dibangun melalui penguatan keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, saling tolong-menolong dalam kebaikan, serta membiasakan musyawarah ketika menghadapi berbagai persoalan keluarga.
Dalam penyampaiannya, Ya’ Omi mengutip firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup agar manusia memperoleh ketenteraman, serta dianugerahi rasa kasih dan sayang sebagai fondasi kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, bangunlah rumah tangga dengan landasan iman, komunikasi yang baik, saling menghargai, dan penuh kasih sayang agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pesan Ya’ Omi.
Melalui kegiatan bimbingan calon pengantin ini, diharapkan setiap pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin dalam memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, bahagia, serta senantiasa mendapat keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
