Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Irkham Masyuri, memimpin prosesi akad nikah pasangan Soni dan Eli Wida Yanti di Balai Nikah KUA Kecamatan Nanga Pinoh pada Rabu (29/7/2026).
Kedua mempelai merupakan warga Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar, disaksikan oleh keluarga, wali nikah, serta para saksi yang turut menjadi bagian dari momen sakral tersebut.
Usai prosesi ijab kabul, Irkham Masyuri menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir antara seorang laki-laki dan perempuan, melainkan juga ibadah serta amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kehidupan rumah tangga yang harmonis dibangun atas dasar keimanan, saling menghormati, komunikasi yang baik, dan komitmen untuk menghadapi setiap dinamika kehidupan bersama.
Ia juga mengajak pasangan pengantin untuk menjadikan nilai-nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai landasan dalam membina keluarga, sehingga rumah tangga yang dibangun senantiasa dipenuhi ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan.
“Semoga akad yang telah diikrarkan hari ini menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Jadikan kasih sayang, saling pengertian, dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai bekal dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” pesan Irkham Masyuri.
Melalui prosesi akad nikah tersebut, diharapkan pasangan Soni dan Eli Wida Yanti mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Pernikahan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Nanga Pinoh dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional sekaligus mendampingi masyarakat mewujudkan keluarga yang berkualitas.
