Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, menghadiri sekaligus memimpin prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Desa Suka Maju pada Minggu (10/05/2026). Pelaksanaan akad nikah di luar kantor pada hari libur tersebut merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat yang tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Acara tersebut turut dihadiri keluarga kedua mempelai, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang hadir memberikan doa restu kepada pasangan pengantin.
Kehadiran Didi Sutardi dalam prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan prima Kementerian Agama yang terus menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa. Pelayanan pernikahan yang dilaksanakan di luar kantor tetap dilakukan sesuai prosedur administrasi serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Didi Sutardi menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, saling menghormati, serta komunikasi yang baik sebagai pondasi utama dalam kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan merupakan ibadah yang suci dan memiliki tanggung jawab besar. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus mampu menjaga amanah rumah tangga dengan penuh kesabaran, kasih sayang, serta saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain memberikan nasihat, Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya pencatatan nikah secara resmi demi memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan keluarga. Menurutnya, pelaksanaan nikah di luar kantor pada hari libur tetap dilaksanakan secara tertib dan sesuai aturan.
Masyarakat Desa Suka Maju menyambut baik pelayanan yang diberikan oleh KUA Tanah Pinoh. Mereka merasa terbantu dengan hadirnya pelayanan pernikahan yang mudah dijangkau serta tetap berjalan meskipun dilaksanakan pada hari libur. Kegiatan akad nikah pun berlangsung tertib, aman, dan penuh kebahagiaan hingga selesai.
