Di Tengah Pelaksanaan Sidang Isbat, KUA Tanah Pinoh Tetap Layani Pendaftaran Nikah

Melawi (Kemenag Melawi) — Di tengah pelaksanaan sidang keliling isbat nikah oleh Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh tetap membuka pelayanan pendaftaran nikah bagi masyarakat pada Kamis (21/05/2026).

Meski suasana kantor cukup padat dengan kegiatan persidangan, pelayanan administrasi pernikahan tetap berjalan tertib dan profesional. Masyarakat yang datang untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan pernikahan tetap dilayani dengan baik oleh para petugas KUA di sela-sela pelaksanaan sidang.

Kondisi tersebut menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Tanah Pinoh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan, meskipun terdapat agenda kegiatan lain yang berlangsung secara bersamaan.

Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama yang harus tetap berjalan dalam situasi apa pun. Menurutnya, seluruh jajaran KUA berupaya menjaga agar setiap layanan tetap dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan nyaman.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang keliling isbat nikah dan pelayanan administrasi pernikahan yang berjalan bersamaan menjadi bentuk nyata sinergi pelayanan hukum dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kecamatan Tanah Pinoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *