Melawi (Kemenag Melawi) — Sejumlah guru Pendidikan Agama yang tunjangan profesi guru (TPG)-nya berada di bawah naungan Kementerian Agama mengunjungi bagian keuangan Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Selasa (7/4/2026). Kedatangan para guru tersebut dalam rangka proses verifikasi pemberkasan terkait pencairan tunjangan profesi.
Pada kesempatan tersebut, bagian keuangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas bagi guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari berbagai mata pelajaran pendidikan agama, yakni Pendidikan Agama Islam, Kristen, dan Katolik.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi sehingga pencairan tunjangan profesi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Staf Keuangan Subbagian Tata Usaha Kemenag Melawi, Darmawan, menjelaskan bahwa verifikasi berkas merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pencairan tunjangan profesi guru.
“Verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan oleh para guru sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, proses administrasi pencairan tunjangan profesi dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Darmawan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada para guru agar proses pemberkasan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui proses verifikasi tersebut, diharapkan pencairan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama di Kabupaten Melawi dapat berjalan dengan baik serta mendukung peningkatan kesejahteraan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
