Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan bidang keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan Lintas Sektoral. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Balai Nikah KUA Tanah Pinoh.
Rakor tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kecamatan Tanah Pinoh sebagai upaya optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, dibahas pula pembentukan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Tanah Pinoh guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan keagamaan Islam di tingkat kecamatan.
Agenda lainnya adalah sosialisasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi pengelola masjid, surau, serta pihak terkait dalam pendataan dan pengelolaan wakaf serta masjid secara tertib, akurat, dan berbasis digital sesuai kebijakan Kementerian Agama.
Rakor Keagamaan Lintas Sektoral ini dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Melawi, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Tanah Pinoh, Kepala KUA Tanah Pinoh, para Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Pinoh, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Tanah Pinoh, Ketua Muhammadiyah Tanah Pinoh, pengurus masjid dan surau se-Kecamatan Tanah Pinoh, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kecamatan Tanah Pinoh, serta perwakilan madrasah.
Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam penguatan tata kelola keagamaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan keagamaan yang lebih optimal bagi masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh.
