Melawi (Kemenag Kalbar) – Majelis Taklim Al Ikhlas dan Majelis Taklim Darul Fallah Desa Baru kembali menggelar pengajian gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (14/11) Kegiatan berlangsung di lingkungan Desa Baru dan dihadiri oleh para jamaah dari kedua majelis taklim dengan antusias.
Pengajian kali ini menghadirkan pemateri Ali Anshori, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi. Dalam materinya, dia membawakan kajian bertema “Fiqih Wanita di Era Digital”, sebuah topik yang relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat modern, khususnya bagi kaum perempuan yang aktif menggunakan media sosial.
Dalam penyampaiannya, pemateri menjelaskan beberapa poin penting, di antaranya:
Hal-hal yang Diperkenankan
Perempuan diperbolehkan memanfaatkan media digital untuk belajar, berdagang, berdakwah, dan melakukan aktivitas positif lainnya, selama tetap menjaga etika dan batasan syariat.
Hal-hal yang Dilarang
Ditekankan agar kaum perempuan menghindari konten yang mengundang fitnah, membuka aurat, interaksi bebas yang tidak perlu, serta aktivitas digital yang dapat mengurangi kehormatan diri.
Postingan yang Boleh
Pemateri menjelaskan bahwa memposting hal-hal bermanfaat seperti edukasi, doa, motivasi, kegiatan sosial, atau prestasi tertentu diperbolehkan selama tidak mengandung unsur riya dan tetap menjaga adab.
Postingan yang Tidak Boleh
Termasuk dalam kategori ini adalah konten yang bertentangan dengan nilai Islam, membuka aib, menimbulkan provokasi, atau menyinggung pihak lain.
Larangan Memposting Aib Keluarga
Dalam pengajian, ditekankan secara khusus agar jamaah tidak mempublikasikan persoalan rumah tangga atau aib keluarga di media sosial. Pemateri mengingatkan bahwa menjaga kehormatan keluarga merupakan kewajiban moral dan agama, serta hal tersebut lebih baik diselesaikan secara internal dan bijaksana.
Kegiatan pengajian gabungan ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan interaksi yang hangat antara pemateri dan jamaah. Panitia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman praktis bagi para jamaah, khususnya dalam menyikapi perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial di kehidupan sehari-hari.
Pengajian diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah. Majelis taklim berharap kegiatan kolaboratif semacam ini dapat terus berlanjut sebagai sarana memperdalam ilmu agama dan mempererat ukhuwah di masyarakat.
