Melawi (Kemenag Kalbar) — Upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi perwakafan terus dilakukan KUA Kecamatan Pinoh Selatan. Salah satunya melalui kegiatan pengimputan data kemasjidan yang dilaksanakan secara bertahap untuk mempercepat proses Administrasi Identitas Wakaf (AIW) di wilayah tersebut.
Kegiatan pengolahan data ini merupakan bagian dari langkah digitalisasi layanan Kementerian Agama, sekaligus memastikan bahwa seluruh informasi terkait masjid dan aset wakaf tercatat secara lengkap, terverifikasi, dan mudah diakses dalam sistem. Dengan basis data yang lebih akurat, proses penerbitan AIW dapat dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan sesuai prosedur.
Staf KUA Pinoh Selatan menekankan bahwa penginputan data bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui pendataan yang sistematis, KUA dapat memetakan kondisi perwakafan, mengidentifikasi kebutuhan pembinaan, serta mempermudah koordinasi dengan para nadzir maupun pengurus masjid.
Selain mempercepat AIW, kegiatan ini turut mendukung transparansi pengelolaan aset keagamaan di tingkat kecamatan. Data yang tersaji secara digital akan membantu proses pengawasan, sinkronisasi informasi, serta meminimalisir kesalahan pencatatan yang selama ini kerap menghambat layanan.
Kepala KUA Pinoh Selatan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus memperkuat layanan berbasis data dan teknologi. Langkah ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola perwakafan yang efektif, modern, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dengan proses input data yang terus berjalan, KUA Pinoh Selatan optimis percepatan layanan AIW dapat terwujud dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam kepastian status hukum aset wakaf di wilayah Pinoh Selatan.
