Melawi (Kemenag Kalbar) — Tim Pengawas Jaminan Produk Halal dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Melawi melakukan kegiatan pengawasan dan pengecekan sertifikat halal pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di UMKM Ratu Madu Borneo yang beralamat di Dusun Dangkan Permai, Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Muhammad Syamsul Bahar selaku Tim Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Melawi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kredibilitas jaminan produk halal, serta memastikan kesesuaian data sertifikat halal yang dimiliki pelaku usaha dengan data resmi yang tercatat di laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Pengawasan ini penting dilakukan agar setiap produk berlabel halal yang beredar di masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya, baik dari sisi bahan, proses produksi, maupun legalitas sertifikat yang dimiliki,” ujar Syamsul.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara teliti dengan fokus pada kecocokan data sertifikat, mulai dari nomor ID sertifikat halal, kesesuaian alamat UMKM, jenis produk, hingga nama produk yang tercantum dalam sertifikat. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan dokumen fisik dengan kondisi riil di lapangan serta data digital BPJPH.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa UMKM Ratu Madu Borneo telah memenuhi seluruh ketentuan, dan data sertifikat halalnya sesuai dengan basis data BPJPH. Hal ini menandakan bahwa pelaku usaha tersebut telah menjalankan proses sertifikasi halal secara benar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kemenag Melawi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan produk halal secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Melawi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa produk yang mengklaim berlabel halal telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.
“Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan pengawasan agar semakin banyak pelaku usaha yang sadar pentingnya sertifikasi halal dan menjaga kehalalan produknya,” tutup Syamsul.
