Melawi (Kemenag Melawi) — Ketua Tim Kalibrasi Arah Kiblat Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Muhd. Sukarno, melaksanakan layanan penentuan arah kiblat untuk pembangunan musholla di Dusun Batu Lintang, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (2/7/2026).
Layanan kalibrasi arah kiblat merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang diberikan Kementerian Agama kepada masyarakat guna memastikan arah kiblat rumah ibadah sesuai dengan kaidah ilmu falak dan ketentuan syariat Islam. Pengukuran dilakukan menggunakan metode dan peralatan yang terstandar sehingga menghasilkan titik arah kiblat yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Muhd. Sukarno menjelaskan bahwa penentuan arah kiblat menjadi tahapan penting sebelum pembangunan musholla dimulai. Ketepatan arah kiblat akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah sehingga fungsi rumah ibadah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalibrasi arah kiblat merupakan salah satu layanan yang terus kami hadirkan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian arah kiblat yang benar. Kami berharap musholla yang akan dibangun ini dapat menjadi pusat ibadah, pembinaan umat, dan penguatan syiar Islam di lingkungan Dusun Batu Lintang,” ujarnya.
Masyarakat Dusun Batu Lintang menyambut baik pelaksanaan layanan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Tim Kalibrasi Arah Kiblat Kementerian Agama Kabupaten Melawi. Mereka berharap proses pembangunan musholla dapat segera terealisasi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.
Melalui layanan kalibrasi arah kiblat, Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan setiap rumah ibadah memiliki arah kiblat yang tepat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan hingga ke pelosok daerah.
