Melawi (Kemenag Melawi) — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Joni Iskandar, menyerahkan Laporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Kamis (2/7/2026). Laporan tersebut diterima oleh Staf Bimas Islam, Syahani, sebagai bagian dari pelaksanaan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Penyampaian laporan BOP merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan yang lengkap dan tepat waktu menjadi salah satu indikator pengelolaan administrasi yang baik serta mendukung transparansi dalam pelaksanaan program Kementerian Agama.
Dalam proses penyerahan, Syahani melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen untuk memastikan laporan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi tersebut bertujuan agar seluruh administrasi dapat diproses secara tertib dan menjadi bagian dari dokumentasi pelaksanaan program di lingkungan Bimbingan Masyarakat Islam.
Joni Iskandar menyampaikan bahwa penyampaian laporan BOP secara tepat waktu merupakan bentuk komitmen KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan transparan. Menurutnya, administrasi yang tertib menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik antara KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat dan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi, diharapkan pengelolaan administrasi dan pelaporan program semakin optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.
