Kepala KUA Pinoh Utara Serahkan Buku Nikah sebagai Bukti Sah Perkawinan

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara menyerahkan buku nikah kepada pasangan Anton dan Wenta Iftiani usai melaksanakan akad nikah di Balai Nikah KUA Kecamatan Pinoh Utara pada Kamis (30/7/2026).

Penyerahan buku nikah merupakan bagian dari pelayanan administrasi pernikahan yang diberikan KUA kepada setiap pasangan yang telah melangsungkan akad nikah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut menjadi bukti autentik pencatatan perkawinan yang memiliki kekuatan hukum serta memberikan kepastian status hukum bagi pasangan suami istri.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai sekaligus memberikan nasihat agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dengan menjadikan nilai-nilai keimanan, saling menghormati, komunikasi yang baik, dan tanggung jawab sebagai landasan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

“Semoga pernikahan yang telah diikrarkan menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Jagalah kebersamaan dengan saling mencintai, menghargai, dan mendukung satu sama lain agar rumah tangga senantiasa dipenuhi keberkahan dari Allah Swt.,” pesannya.

Melalui penyerahan buku nikah ini, KUA Kecamatan Pinoh Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat. Pelayanan pencatatan nikah yang tertib diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *