Melawi (Kemenag Melawi) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Darwisno, melaksanakan pendampingan prosesi akad nikah dengan penuh profesionalisme, Kamis (30/7/2026).
Dalam pelaksanaan akad nikah, Darwisno memastikan seluruh rangkaian prosesi berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, pelaksanaan ijab kabul, hingga pencatatan pernikahan dilakukan secara cermat, tertib, dan akuntabel.
Selain memandu jalannya akad nikah, penghulu juga memberikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai agar senantiasa membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, serta saling menghormati dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri.
Darwisno menyampaikan bahwa pelayanan akad nikah merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan ketelitian, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menerima layanan.
“Pelayanan nikah bukan hanya memastikan terpenuhinya aspek administrasi, tetapi juga memberikan pembinaan agar pasangan pengantin memiliki bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
KUA Kecamatan Pinoh Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, ramah, cepat, dan berkualitas sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
