Melawi (Kemenag Melawi) — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara mengikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan di lingkungan Kementerian Agama secara daring pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mengimplementasikan Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang akan diterapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama. Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali, mencegah, dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara.
Penerapan modul tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, setiap ASN dapat menjalankan tugas secara objektif dan senantiasa mengutamakan kepentingan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara menyampaikan bahwa seluruh pegawai mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sehingga dapat menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan Kementerian Agama sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani. KUA Kecamatan Pinoh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN serta Lima Budaya Kerja Kementerian Agama.
