Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menukung, Erinto Sumardi, memberikan penasehatan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kesiapan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026).
Dalam penasehatan tersebut, Erinto menyampaikan berbagai materi terkait kehidupan berkeluarga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik, pengelolaan konflik dalam rumah tangga, hingga penanaman nilai-nilai agama sebagai fondasi keluarga yang harmonis.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan ibadah dan komitmen jangka panjang yang memerlukan kesiapan mental, emosional, serta spiritual dari kedua calon mempelai.
“Melalui penasehatan ini, kami berharap calon pengantin memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan berumah tangga. Pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari perjalanan panjang untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Erinto Sumardi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap rumah tangga akan menghadapi berbagai dinamika dan tantangan. Oleh karena itu, pasangan suami istri perlu mengedepankan musyawarah, saling menghargai, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Kegiatan penasehatan calon pengantin merupakan salah satu layanan yang rutin dilaksanakan oleh KUA sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, harmonis, dan tangguh. Melalui pembekalan tersebut, diharapkan calon pengantin dapat lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang menjadi sumber ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.
