Penyuluh Agama Islam KUA Ella Hilir Berikan Layanan Konsultasi Syariah bagi Calon Pengantin

Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir, Hamdan memberikan layanan konsultasi syariah kepada calon pengantin (catin) pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Ella Hilir dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik terkait persiapan pernikahan, mulai dari aspek keagamaan, hak dan kewajiban dalam rumah tangga, hingga nilai-nilai membangun keluarga sakinah.

Hamdan menyampaikan bahwa konsultasi syariah bagi catin merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA yang tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman agama sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Melalui layanan konsultasi ini, kami berharap para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik, memahami tanggung jawab masing-masing, serta membangun keluarga yang harmonis sesuai tuntunan agama,” ujarnya.

Pelayanan tersebut merupakan wujud komitmen KUA Kecamatan Ella Hilir dalam menghadirkan layanan keagamaan yang responsif dan mendampingi masyarakat menuju keluarga yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *