Layani Pendaftaran Catin dan Bimbingan Perkawinan, KUA Tanah Pinoh Barat Bekali Calon Pengantin Bangun Keluarga Harmonis

Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Administrasi Perkantoran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Muhammad Husni Thamrin, melayani pendaftaran calon pengantin (catin) sekaligus memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat tersebut bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Husni Thamrin menyampaikan materi bertema “Membina Rumah Tangga yang Harmonis dan Mendidik Anak-anak Menjadi Anak yang Saleh dan Salehah.” Materi tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri, saling menghormati, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga.

Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Oleh karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak sejak usia dini melalui keteladanan dan pembiasaan yang baik.

“Rumah tangga yang harmonis dibangun atas dasar saling pengertian, kasih sayang, dan komitmen bersama. Selain itu, orang tua juga harus menjadi teladan yang baik agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan salehah serta memiliki akhlak mulia,” ujar Husni Thamrin.

Ia berharap melalui bimbingan perkawinan tersebut, para calon pengantin dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing serta mampu mempersiapkan diri menjadi pasangan yang bertanggung jawab dalam membina keluarga yang bahagia dan berkualitas.

Pelayanan pendaftaran nikah yang disertai dengan bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya KUA Tanah Pinoh Barat dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga serta mewujudkan keluarga yang kokoh sebagai fondasi pembangunan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *