Kepala KUA Tanah Pinoh Pimpin Akad Nikah Pasangan Kedua di Luar Kantor, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh kembali melaksanakan pelayanan pencatatan nikah dengan memimpin prosesi akad nikah di luar kantor bagi pasangan calon pengantin kedua pada hari tersebut. Akad nikah berlangsung di Desa Madong Raya, Kecamatan Tanah Pinoh, Jumat (26/06/2026), dalam suasana khidmat yang disaksikan keluarga dan masyarakat setempat.

Pelaksanaan akad nikah di luar kantor merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA kepada masyarakat yang memilih melangsungkan akad di kediaman mempelai atau lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran penghulu sekaligus Kepala KUA menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Usai prosesi ijab kabul, Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh memberikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir dan batin, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, dilandasi keimanan, saling menghormati, serta komunikasi yang baik.

“Pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Jadikan rumah tangga sebagai tempat menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan saling menguatkan. Bangunlah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dengan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan,” pesannya kepada kedua mempelai.

Meningkatnya jumlah peristiwa nikah di Kecamatan Tanah Pinoh dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinannya secara resmi melalui KUA. Pencatatan nikah tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hak-hak keluarga dan anak di masa mendatang.

Selain memberikan layanan pencatatan nikah, KUA Kecamatan Tanah Pinoh juga terus mengoptimalkan berbagai layanan keagamaan lainnya, seperti bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pelayanan administrasi nikah, serta pembinaan masyarakat melalui penyuluhan keagamaan.

Prosesi akad nikah di Desa Madong Raya berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Kehadiran Kepala KUA di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *