Melawi (Kemenag Melawi) – Sebanyak empat pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Nikah (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Melawi melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pasangan suami istri agar siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Ali Anshori, menyampaikan sejumlah materi penting yang meliputi wawasan umum tentang pernikahan, pemahaman agama, serta pemahaman kehidupan rumah tangga.
Ali Anshori menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membina rumah tangga.
“Melalui Bimbingan Nikah ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berumah tangga serta mampu mewujudkan keluarga yang harmonis dan bahagia,” ujarnya.
Selain materi keagamaan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan keluarga, membangun komunikasi yang baik, serta menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan bijaksana dan sesuai tuntunan agama.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kehidupan keluarga dan pernikahan. Diharapkan melalui bimbingan ini, para calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang lebih matang dan bertanggung jawab.
