Dua Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi Resmi Dilantik Menjadi Kepala KUA dan PPAIW

Melawi (Kemenag Melawi) — Dua Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dalam pelantikan Kepala KUA yang dilaksanakan secara daring dan serentak tingkat nasional, Kamis (4/6/2026).

Kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Faisol Abdurrahman yang sebelumnya bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam dan kini dipercaya sebagai Kepala KUA Kecamatan Belimbing Hulu sekaligus PPAIW, serta Muhd. Sukarno yang juga sebelumnya bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam dan diangkat sebagai Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara sekaligus PPAIW.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti secara nasional. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 035596/B.II/3/Kp.07.5/05/2026 tentang Surat Keputusan Pengangkatan Kepala KUA.

Secara nasional, pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin. Sementara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak 15 Kepala KUA dilantik, termasuk dua di antaranya berasal dari Kabupaten Melawi.

Faisol Abdurrahman dan Muhd. Sukarno mengikuti prosesi pelantikan didampingi oleh istri masing-masing. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan Nanga Pinoh dan Kepala KUA Kecamatan Pinoh Selatan, Pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK), para pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, serta tamu undangan lainnya.

Usai pelantikan nasional, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan pembinaan kepada kedua Kepala KUA yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

“Jabatan ini bukan hanya sebuah kepercayaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap kedua Kepala KUA yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Kementerian Agama,” pesannya.

Dengan dilantiknya dua Kepala KUA baru tersebut, diharapkan pelayanan keagamaan, bimbingan masyarakat Islam, serta pengelolaan urusan wakaf di wilayah Kecamatan Belimbing Hulu dan Kecamatan Pinoh Utara dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *